MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sat Reskrim Polresta Mataram menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian.
IK alias DD (15) warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram walau masih di bawah umur namun sudah menjadi spesialis pembobol brankas dam beraksi di 16 TKP. ‘’Pelaku sudah beraksi di 16 TKP,’’ tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (25/11).
Pelaku terakhir beraksi pada 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 wita di salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram.
Dengan menggunakan linggis dan obeng, pelaku merusak gembok dan masuk kemudian membobol brankas berisi uang Rp 2 juta. ‘’ Memang spesialis brankas dia ini,’’ tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku dibantu beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian, sedang yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ternyata, beberapa waktu lalu, DD ditangkap petugas namun berhasil melarikan diri. ‘’ Tidak kabur lagi kamu sekarang,’’ tanya Kadek kepada pelaku.
Tindakan DD memang tidak patut ditiru. Di depan petugas, DD mengaku uang hasil menncuri digunakan untuk membeli sabu. “Saat butuh sabu, DD mencuri. Mungkin dia ketergantungan sabu,’’ terang Kadek.
DD mengaku sudah beberapa tahun ini menkonsumsi sabu. ‘’Biar lelap tidur,’’ katanya kepada petugas. (Humaspolres/MRC)