MATARAMRADIO.COM – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyatakan program Desa Berdaya yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB akan bagus dilaksanakan jika dalam perencanaannya melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal ini terkait dengan posisi wilayah desa yang sebagian besar berada di dibawah pemerintahan kabupaten dan kota.
“Wilayah desa berada di kabupaten, kalau di Kota adanya kelurahan meski ada desanya. Karena itu, perencanaan Desa Berdaya harus Disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya, usai menghadiri sidang paripurna DPRD NTB, Selasa 16 Desember 2025


Bupati mencontohkan, desa-desa di Kabupaten Lombok Utara sebagian besarnya berbasis pariwisata. Tentu, dalam perencanaan pengembangan pembangunannya akan berbeda dengan desa lainnya.
“Setiap desa memiliki potensi berbeda, tentu perencanaannya juga berbeda,” katanya..
Menurut Bupati, selain mempertimbangkan potensi desa, hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pembangunan Desa Berdaya adalah posisi dan kewenangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
“Perhatikan pula posisi dan kewenangan pemerintah daerah,” katanya.***



































































































































