
MATARAMRADIO.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram mulai memanggil sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dimintai keterangan terkait insiden pembakaran dan penjarahan gedung dewan pada Sabtu (30/8/2025).
Salah satu yang telah diperiksa adalah Kepala Bagian Umum dan Humas DPRD NTB, Muhammad Erwan. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) bersama beberapa pegawai sekretariat lainnya.
“Iya, sudah dimintai keterangan terkait dengan kejadian di gedung DPRD,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (6/9/2025).

Namun, ia enggan merinci lebih jauh isi keterangan Erwan maupun hasil pemeriksaan saksi lainnya. Termasuk soal nilai kerugian negara akibat kebakaran dan penjarahan tersebut. “Masih tahap penyelidikan. Untuk detail keterangan belum bisa diekspos,” jelasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu menyebabkan Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, ludes terbakar. Massa juga melakukan penjarahan inventaris, mulai dari komputer, lukisan, peralatan elektronik, hingga perabot kantor.
Selain pemeriksaan terhadap pejabat sekretariat, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, pada Senin (8/9/2025). Ia akan diminta menjelaskan kerugian dan barang-barang yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
“Kami harus memiliki keterangan dari Ketua DPRD NTB dan jajaran mengenai pertanggungjawaban gedung,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.
Kasus ini ditangani dua institusi kepolisian. Satreskrim Polresta Mataram menangani pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD NTB, sementara perusakan Mapolda NTB dalam demonstrasi yang sama ditangani Ditreskrimum Polda NTB. Sejumlah orang telah diamankan terkait insiden tersebut***









































































































































