Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

MATARAMRADIO.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang

.
“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis, 10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

BACA JUGA:  Pura-Pura Buta, 2 Kg Sabu Lolos dari Medan ke Lombok


Menurut Kasat, pelaku, “LT” diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.


Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.


Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.


Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

BACA JUGA:  Kasus Amaq Sinta Dihentikan


“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut,” katanya.***