MATARAMRADIO.COM – Satreskrim Polres Lombok Utara mengamankan 2 orang pelaku dan 3 orang yang diduga turut terlibat dalam pencurian sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara pada Minggu, 16 Maret 2025.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, mengatakan kelima orang yang diamankan yakni R (50), JHS (18), M (47), MJN (37) dan R (40).
“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga” jelas Kasat

Menurut Kasat, pengungkapan dilakukan setelah adanya pengaduan dari korban, Nupimen (54) yang beralamat di Dsn. Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, KLU pada Sabtu 15 Maret 2025.
Dijelaskan, pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, korban pergi ke sawah. Sekitar pukul 09.00 WITA, korban Nupinem pergi ke kebun untuk memberi makan sapi. Namun, dari 6 ekor sapi yang tersisa di kandang hanya 5 ekor
Setelah dilakukan pencarian sapi dengan mengikuti jejaknya, jelas Kasat korban dan warga tidak menemukan sapi yang dicarinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
“Korban mengalami kerugian sebesar 13 juta rupiah,” katanya..***











