Hasil Evaluasi, Pencarian Balita Terseret Arus Dihentikan

MATARAMRADIO.COM – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Anna Septira, balita berusia sekitar 2 tahun,yang dilaporkan hilang terseret arus saat bermain di parit di Dusun Esok, Desa Batu Putek, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.


Penghentian pencarian korban dilakukan seetekah Tim SAR menjelajah aliran sungai, bendungan hingga ke muara laut selama 7 hari.


“Pencarian dihentikan pada hari ke 7 yakni Minggu, 16 Februari 2025,” kata Koordinator Pos SAR Kayangan, Lalu Muh. Hilmi, Senin 17 Februari 2025.

BACA JUGA:  125 Tahun - Lombok Timur Dalam Perjalanan Sejarah


Senada, Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi, mengatakan, penghentian pencarian didasarkan pada Undang-Undang No. 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan pasal 40 ayat 1, setelah jangka waktu 7 hari pelaksanaan operasi pencarian tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan dan/atau setelah dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis dari hasil evaluasi Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan.

BACA JUGA:  Wabup Minta Pejabat Yang Dilantik Baca RPJMD Lombok Timur


“Berdasarkan hasil evaluasi dengan unsur yang terlibat dan pihak keluarga, pencarian kami hentikan pada hari ketujuh,” katanya.***