Modal Laptop, SG Buat STNK Aspal.

MATARAMRADIO.COM- Bermodal sebuah laptop, SG melakukan tindak kejahatan dengan membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tapi palsu (aspal).


Menurut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Bagiartha dalam melakukan pemalsuan dokumen pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SG memanfaatkan sebuah aplikasi disamping STNK yang baru diterbitkan instansi terkait.


“Data lama dihapus dan diganti data sesuai pesanan,” katanya saat jumpa pers, Selasa 4 Februari 2025.

BACA JUGA:  Polres Mataram Kembalikan Motor dan Mobil Hasil Kejahatan


Setelah data STNK diisi sesuai pesanan kata Bagiartha STNK aspal dicetak dan dikembalikan kepada pemesan.
“STNK aspal dijual dengan harga Rp 1- 2,5 juta,” katanya.

Bagiartha menegaskan Polda NTB masih mengembangkan kasusnya karena disinyalir banyak STNK asli tapi palsu yang sudah beredar di masyarakat
“Atas perbuatannya, SG di jerat dengan pasal 362 KUHP,” katanya.***

BACA JUGA:  Tipu Warga Dompu, Lagi Polisi Gadungan Ditangkap