MATARAMRADIO.COM – Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menyatakan selama bulan Desember 2024, Polres Mataram mengungkap tiga kasus menonjol dalam tindak pidana korupsi, tindak pidana kesehatan dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain itu, Polresta Mataram juga menyerahkan kembali 38 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya berupa 16 unit sepeda motor (R2), 15 unit handphone, 2 unit laptop, 1 unit sepeda dayung, 1 kotak amal, 1 kompresor.
“Pengembalian barang bukti merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat konperensi pers akhir tahun, Senin 23 Desember 2024.
Disisi lain, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 96 kasus narkotika sepanjang tahun 2024 dengan 117 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 kasus sudah selesai atau setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,63 persen.
Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polresta Mataram juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta ratusan liter miras lokal seperti tuak, arak, dan brem. Barang-barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan.
“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.*