MATARAMRADIO.COM – Sejumlah Barang Bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak pidana Periode Agustus – September 2024) dikembalikan kepada pemiliknya.
“Sebanyak 50 barang bukti dari berbagai jenis barang dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Jumat 11 Oktober 2024.
Menurut Kapolres, sejak 2023 hingga Oktober 2024, Polresta Mataram telah mengembalikan barang bukti sebanyak 13 kali dengan total BB yang dikembalikan 715 jenis barang.
“Kita kembalikan tanpa dipungut biaya. Ini murni membantu masyarakati,“ katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dari 50 jenis barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya yakni 5 unit Kendaraan R4, 20 unit Kendaraan R2, 17 unit HP berbagai jenis, 1 unit Televisi, 3 buah Kursi, 1 unit Mesin Air serta 3 Ekor Burung Kecil.
“Kami apresiasi kinerja seluruh personel Reskrim Polresta Mataram beserta Polsek jajaran atas hasil yang telah dicapai selama ini. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ucapnya..***