Pemerintah Provinsi NTB Usulkan Pembayaran Hosting Fee Lewat MGPA


Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menyikapi belum terselesaikannya masalah hosting fee karena adanya temuan KPK di Kementerian Pariwisata.

BACA JUGA:  Gubernur NTB Sambut Peluang Kerjasama Taiwan


Menurut Gita, jika pembayaran hosting fee tidak boleh dilakukan oleh kementerian pariwisata maka pembayaran hosting fee juga tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.


“Kementerian Pariwisata dan  pemerintah.daerah sama-sama entitas pemerintah. Jadi, tidak bisa  pembayaran  hosting fee dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.


Menurut Gita,  pemerintah provinsi NTB dan pemerintah kabupaten /kota sudah member dukungan terhadap perhelatan MotoGP.

BACA JUGA:  Menteri Nadiem Makarim Buka Pekan PIRN NTB 2022


Misal, kata Gita bagaimana pemerintah provinsi NTB melengkapi persyaratan agar rumah sakit yang ada sesuai standar internasional.


“Pemerintah daerah juga turut berkontribusi dalam pengaturan arus lalulintas selama berlangsungnya perhelatan MotoGP,” katanya.***