Awalnya Parkiri Motor di Pinggir Sawah, Ternyata di Pindah ke Rumah JO


Penangkapan terhadap JO dilakukan setelah Polres Bima menerima laporan dari Dede Ardiansyah (20) seorang mahasiswa dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

BACA JUGA:  Keris Pusaka Ancam IK 7 Tahun Penjara


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Franto A. Matondang mengungkapkan terduga pelaku JO mencuri sepeda motor korban ketika motor tersebut di parkir di pinggir jalan.


Saat itu, jelas Franto korban menemui rekannya yang tengah berada di sawah. Balik dari sawah, korban sudah tidak melihat motornya yang di parkir di pinggir jalan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Bima Kota..

BACA JUGA:  Modifikasi Jaket, FM Satroni 9 Supermarket


Setelah menerima laporan, Tim Puma I melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke rumah terduga dan melakukan penangkapan.


“Kini, terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.***