Diduga Ada Kebocoran pada  Program Bantuan Kandang, Pakan dan Ayam Petelur. Kadis Peternakan Khairul Akbar : Program Direktif Rp 20 Miliar


“Tapi, program.direktif yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 20 milar,” jelasnya, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:  OPD Agar Perbaiki Model Komunikasi Lebih Milenial


Menurut Khairul, jika jumlahnya mencapai Rp  44 milyar kemungkinan diakumulasikan dengan program pokok pikiran (pokir) anggota dewan menyangkut swasembada daging dan telur.


“Kan ada program pokir anggota dewan (DPRD NTB -red) soal swasembada daging dan telur,” katanya.


Dalam melaksanakan program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur, jelas Khairul Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah sesuai prosedur dan pelaksanaannya melalui unit layanan pengadaan.(UPL) Dan LPL.

BACA JUGA:  Guru Tamu Atasi Kekurangan Guru SLB


Apalagi, kata Khairul pihak inspektorat provinsi NTB juga sudah melakukan pemeriksaan terkait program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur.


“Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga sudah mengganti hewan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi,” katanya.


Dengan sudah adanya pemeriksaan dari inspektorat, Khairul berharap  Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTB meneliti kembali kasus bantuan kandang, pakan dan ayam petelur.

BACA JUGA:  NTB Jadi Tuan Rumah PIRN 2022


“Kami sudah melakukan program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur sesuai prosedur,” katanya. ***