Operasi Antik Rinjani Selesai, Polda NTB Terus Buru Kasus Narkoba  Ini Alasannya


“Bila dinilai dari kerugian ekonominya mencapai Rp  1.122 milyar,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faroq saat jumpa pers, Kamis 25 Juli 2024.


Selain itu, kata Kapolda  dalam operasi Antik Rinjani Polda NTB juga mengamankan 89.965 gram ganja, uang 40 juta lebih, 3 butir ekstasi,  4 unit kendaraan roda dua dan 40  unit HP

BACA JUGA:  Hebat! Hanya 14 Hari, Polres Lotim Borgol 75 'Penjahat'


Menurut Kapolda, dengan berhentinya operasi Antik bukan berarti persoalan narkotika sudah selesai.
“Jajaran Ditresnarkoba Polda NTB tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus- kasus narkoba” katanya


Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan sebab narkotika selain dilarang oleh undang-undang juga dapat merusak jiwa penggunanya.


“Narkoba bisa merusak jiwa dan raga penggunanya,” katanya. ***

BACA JUGA:  Kepincut Burung Kutilang, ES Gadaikan Kebebasannya