MATARARADIO.COM – Polda NTB berhasil mengamankan 626.518 gram sabu atau menyelamatkan sekitar 3.132 orang dari bahaya narkotika saat digelar operasi Antik Rinjani pada 11-24 Juli 2024.
“Bila dinilai dari kerugian ekonominya mencapai Rp 1.122 milyar,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faroq saat jumpa pers, Kamis 25 Juli 2024.
Selain itu, kata Kapolda dalam operasi Antik Rinjani Polda NTB juga mengamankan 89.965 gram ganja, uang 40 juta lebih, 3 butir ekstasi, 4 unit kendaraan roda dua dan 40 unit HP
Menurut Kapolda, dengan berhentinya operasi Antik bukan berarti persoalan narkotika sudah selesai.
“Jajaran Ditresnarkoba Polda NTB tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus- kasus narkoba” katanya
Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan sebab narkotika selain dilarang oleh undang-undang juga dapat merusak jiwa penggunanya.
“Narkoba bisa merusak jiwa dan raga penggunanya,” katanya. ***