Sembelih Hewan Kurban di RPH

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Warga Kota Mataram memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah Kota Mataram untuk melakukan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1444 H.

Ada 2 (dua) rumah potong hewan (RPH) yang bisa dimanfaarkan warga untuk melakukn penyembelihan hewan kurban yakni rumah potong hewan (RPH) Majeluk dan rumah potong hewan (RPH) Gubuk Mamben Sekarbela.

BACA JUGA:  Harga Sembako Mahal, Ini Kata Rachmat Hidayat!

Menurut Kepala UPTD RPH Majeluk, dr Vidia Fibriyanti sebelum hewan di sembelih dilakukan pemeriksaan kesehatan begitupun sesudahnya.

“Kalau sesudah di sembelih, bagian dalamnya yang diperiksa,” katanya kepada Mataramradio.com, Kamis (29/6/23).

Jika ditemukan penyakit, kata Vidia maka akan disingkirkan (tidak dipakai). Tapi, jika ada masyarakat yang ingin mengolahnya sebaiknya tidak dibuat sate.

BACA JUGA:  Ada Data Baru Diklarifikasi

“Jangan di sate,” katanya.

Seorang warga Kota Mataram, Aditya mengaku puas dengan pelayanan pihak RPH dalam penyembelihan hewan kurban.

Apalagi, sebelum dilakukan penyembelihan ada pemeriksaan kesehatan.

“Penyembelihannya sudah sesuai standar kesehatan,” katanya.

Disamping itu, kata Aditya ada pihak yang bisa membantu untuk pencacahan dan pembungkusan daging hewan kurban sehingga pemilik hewan kurban tinggal membagikan sesuai keinginannya.

BACA JUGA:  Stabilkan Harga, Pemkot Mataram Gelar Pasar Murah

“Kita yang atur dan bagikan daging kurban,” katanya. (MRC03)