MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polsek Sandubaya mengamankan ratusan dus snack kadaluarsa dari salah satu rumah di wilayah Turide Sandubaya pada 3 Juni 2023.
Dari penggerebekan, jelas Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah selain mengamankan terduga M (31) polisi juga mengamankan 131 dus snack dari berbagai merek dan jenis yang akan diedarkan kembali setelah dihapus masa kadaluarsanya.
“Berbahaya, snack itu banyak dikonsumsi anak-anak TK dan SD karena hargamya yang murah antara 500 -1000 rupiah” katanya, kemarin.
Menurut Nasrullah, kasus snack kadaluarsa ini akan ditindaklanjuti oleh Polres Mataram karena masuk rana tindak pidana tertentu (tipiter).
“Baik terduga maupun barang bukti sudah berada di Polres Mataram,” katanya ( hum/MRC).