Salon Diduga Rangkap Prostitusi Digerebek Polisi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Satreskrim Polres Mataram menggerebek sebuah salon di jalan Selaparang Mataram yang diduga dimanfaatkan juga untuk praktek prostitusi.

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan penggerebekan salon yang diduga digunakan untuk prostitusi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan pemantauan, tim menggerebek sebuah salon di jalan Selaparang Mataram dan didapati seorang lelaki dan perempuan sedang berada di salah satu kamar.
Dimana, lelaki dan perempuannya dalam kondisi sudah tidak berbusana.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan 4 orang perempuan dan satu orang lelaki.

BACA JUGA:  Disiplinkan Masyarakat, Pangdam Gelar Webinar dengan Gugus Tugas Covid 19 Bali dan Nusra

“Mereka kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara pemilik salon, jelas Kadek mengaku tidak tahu kalau terjadi tindak prostitusi di salonnya karena pelaku perempuan hanya pekerja freelance. (MRC03)