Anggota KSU Rinjani Tuntut Dana PEN

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ratusan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani menggelar aksi di BRI cabang Mataram menuntut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 100 juta per orang yang dimanfaatkan untuk pembelian sapi.

Dalam aksi tersebut, anggota KSU lebih banyak menunggu hasil pembicaraan perwakilannya dengan pihak BRI diluar kantor perbankan tersebut.
Dalam nota yang dibacakan ketua KSU Rinjani, Sri Sudarjo bahwa pihak BRI akan mencairkan dana PEN dengan syarat KTP suami istri, KTA, KK dan surat keterangan usaha serta tanpa agunan/jaminan . “Agunannya ya usaha itu sendiri,” katanya.
Menurut Sri Sudarjo, bila dulu batas pengajuan kredit pada 31 Desember 2021 maka setelah ada pembicaraan, pengajuan kredit bisa dilakukan sampai bulan Januari 2022.
Tapi, ingat kata Sri Sudarjo sebagai warga yang baik tentu tidak akan menyalahgunakan kepercayaan. “Tentu, kita akan taat melakukan pembayaran sesuai aturan,” pintanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Pemerintah akan Subsidi Pekerja yang Upahnya Kurang dari Rp 3 Juta