MATARAMRADIO.COM, Mataram – Selama pandemi covid 19, terjadi peningkatan signifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jika pada 2019 terdapat 545 kasus maka pada 2020 terdapat 843 kasus. Bahkan, per september 2021 terdapat 749 kasus,’ jelas Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) NTB, Erni Suryani kepada Mataramradio.com, Jumat (22/10/21).
Menurut Erni, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Apalagi, setelah adamya pandemi covid 19, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan signifikan. ‘Hingga September 2021, sudah tercatat kasus 749 kasus,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 2020 kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 843 dan pada 2019 terdapat 545 kasus. .
Untuk menekan laju kekerasan terhadap perempuan, jelas Erni DP3AP2KB NTB berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Kota untuk melakukan pembinaan terhadap keluarga yang rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Yang termasuk kelompok rentan kekerasan diantaranya keluarga PMI, korban narkoba serta anak -anak berhadapan dengan hukum dan lainnya,” katanya. (MRC3)