39 Pelaku Diamankan Selama KRYD

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kapolres Mataram, Kombes (Pol) Heri Wahyudi menjelaskan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Mataram mengamankan 39 orang pelaku dari 24 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Dari 39 pelaku, sebanyak 26 pelaku dewasa dan 13 anak anak,” katanya saat jumpa pers, Senin (10/5/21).
Dijelaskan, KRYD digelar jajaran Satreskrim Polres dan unit reskrim sejak tanggal 14 April hingga 9 Mei 2021 sebagai upaya menciptakan rasa aman selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
Dari jumlah kasus yang diungkap dan jumlah tersangka yang diamankan, jelas Heri capaian Polresta Mataram melampaui Satker lainnya se Jajaran Polda NTB.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Sat Reskrim dan jajarannya atas dedikasi dan kerja kerasnya,” jelas Heri. (MRC03)

BACA JUGA:  Pencuri Bawang Putih Terancam 7 Tahun Penjara