
MATARAMRADIO.COM – Aliansi Pemuda Suela menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan SMA Taruna Nusantara (Garuda Nusantara) di kawasan Kebun Raya Lemor, Lombok Timur.
Mereka menilai proyek tersebut berpotensi merusak fungsi ekologis, edukatif, dan sosial yang selama ini melekat pada kawasan konservasi tersebut.
Ketua Aliansi Pemuda Suela, Azkha Alfian, menilai rencana alih fungsi kawasan Kebun Raya Lemor bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional yang mengatur tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup.


“Kebun Raya Lemor adalah kawasan konservasi. Alih fungsi kawasan ini jelas bertentangan dengan regulasi nasional. UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 60 menegaskan masyarakat berhak menikmati kualitas ruang yang sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan. Mengalihfungsikan kebun raya mengurangi hak tersebut,” tegas Azkha, Selasa (9/9).
Lebih jauh, ia mengutip UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya Pasal 63, yang mengamanatkan pemerintah daerah wajib menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, mengalihfungsikan kawasan konservasi demi pembangunan sekolah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengabaikan amanat undang-undang.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR No. 05/PRT/M/2008 juga menegaskan bahwa ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan harus dijaga minimal 30 persen dari luas wilayah kota/kabupaten.
Kebun raya termasuk dalam kategori ruang terbuka hijau tersebut, sehingga menurut Azkha, keberadaannya tidak boleh diganggu.
“Pendidikan memang kebutuhan dasar. Tetapi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan fungsi konservasi yang dilindungi undang-undang. Pemerintah daerah seharusnya mencari lokasi alternatif yang sesuai tata ruang, bukan merusak kawasan lindung yang menjadi identitas masyarakat Lombok Timur,” ujarnya menambahkan.
Tiga Tuntutan Pemuda
Aliansi Pemuda Suela menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur antara lain:
Pertama, Bupati Lombok Timur diminta segera membatalkan rencana pembangunan SMA Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor.
Kedua; Transparansi penuh kepada masyarakat terkait rencana pembangunan sekolah tersebut.
Ketiga; Menjadikan Kebun Raya Lemor sebagai pusat konservasi, penelitian, dan edukasi lingkungan berkelanjutan sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Azkha menegaskan, gerakan pemuda yang tergabung dalam aliansi tersebut akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada kebijakan pemerintah yang mengabaikan aspek ekologis dan keberlanjutan.
“Kebun Raya Lemor adalah identitas masyarakat Lombok Timur. Jika kawasan ini dialihfungsikan, maka kita tidak hanya kehilangan ruang hijau, tapi juga mengkhianati amanat generasi mendatang,” pungkasnya.
Pemkab Lombok Timur Angkat Bicara
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencoba menenangkan situasi. Sekda Lotim, Drs. HM Juaini Taofik, MAP, menegaskan bahwa pembangunan SMA Taruna Nusantara tidak serta-merta bisa dilakukan tanpa memenuhi seluruh persyaratan hukum maupun lingkungan.
“Terkait pro dan kontra ini, pembangunan sekolah tidak mungkin dilakukan jika syaratnya tidak terpenuhi, termasuk soal dampak lingkungan karena itu daerah resapan air. Dari total 40 hektare lahan, hanya separuh yang akan digunakan. Selebihnya tetap dipertahankan untuk konservasi. Prosesnya pun menunggu hasil kajian AMDAL, yang saat ini masih diajukan dan belum disetujui,” ucap Juaini kepada awak media baru-baru ini.
Pernyataan ini jelas berseberangan dengan nada keras Aliansi Pemuda Suela. Jika Azkha Alfian menekankan bahwa alih fungsi sekecil apapun melanggar amanat undang-undang, maka Juaini justru membuka ruang kompromi dengan dalih bahwa pembangunan hanya memanfaatkan separuh kawasan.
Azkha berkeras bahwa mengorbankan sedikit saja bagian Kebun Raya Lemor adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas ruang terbuka hijau yang sehat. Sebaliknya, Juaini melihat pembangunan sekolah sebagai peluang strategis yang bisa mendongkrak citra daerah.
“SMA ini akan menjadi sekolah unggulan dengan seleksi sangat ketat. Bahkan, dua pertiga siswanya berasal dari luar NTB. Intinya, fungsi konservasi Kebun Raya Lemor tidak boleh berubah total,” imbuh Juaini. (editorMRC)











