MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Bagi anda yang terbiasa mengonsumsi obat tradisional atau kaum wanita yang selalu ingin tampil beda memakai kosmetik. Berhati-hati dan waspadalah mulai sekarang, siapa tahu obat tradisional dan kosmetik yang anda konsumsi dan gunakan mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan.
Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini mengumumkan beberapa produk obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Ya Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak 53 produk obat tradisional yang mengandung bahan yang berbahaya.
Pihak BPOM telah menyampaikan pengumuman resmi terkait temuan obat tradisional dan kosmetik yang diyakini menggunakan bahan berbahaya.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Reri Indriani, Badan POM menemukan adanya bahan kimia obat (BKO) pada produk obat tradisional. “BKO yang dimaksud adalah Efedrin dan Pseudoefedrin,”katanya melalui siaran pers yang diterima MATARAMRADIO.COM.
Disebutkan, obat tradisional yang mengandung kedua bahan tersebut berisiko menyebabkan gangguan kesehatan, seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.”Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan COVID-19″, jelasnya.
Disebutkannya, Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.
Selain itu, ditemukan sebanyak 18 produk kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya yang didominasi hidrokinon dan pewarna, seperti Merah K3 dan Merah K10. “Penggunaan kosmetik yang mengandung Hidrokinon bisa menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis atauvkulit berwarna kehitaman,”paparnya.
Daftar Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya
Berikut daftar 53 produk obat tradisional dan 18 kosmetik yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Obat tradisional
Lianhua Qingwen Jiaonang
Chuanpect pil
Forvidna
Ji Zhi Tang Jiang
Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
Jawa Sehat
Racil Sewu
Kunci Wasiat kemasan botol kaca
Kunci Wasiat kemasa sachet
Kunci Wasiat kemasan botol plastik
Kunci Sejati kemasan botol plastik
Angger Waras
Bio Nervee
Jamu Dewo
Jamu Dewo Less Sugar
Elang Mas
Jamu Dua Singa
Pegel Linu Cap Akar Daun
Winata kemasan botol
Winata kemasan blister
Jamu Tradisional Kumbang Mas
Rempah Alam Papua Buah Merah
Sari Kulit Manggis Asam Usat
Sinatren
Bintang Dua Mustika Dewa
Away Tablet
Gan Mao Tong Tablet
Maximan
Big Penis
Black Gorilla
Black Panther
K.LG Pills
One Nighte Love
Singga Super On
Buaya Jantan
Kuat Lelaki Genotan
Urat Seribu
Perkasa Wali
Arizon
JKReks
Lig-On
Paloma
Parsi
Tawon Liar Kapsul
Chinese Zhigenduan
Zhigenduan
ODD Bodha
ODD Booster
RD Pelangsing Herbal Original kemasan botol bulat
RD Pelangsing Herbal Original kemasan segi empat
Gingseng Kianpi Pil
Selain obat tradisional, adapun beberapa produk kosmetik yang juga mengandung bahan berbahaya.
Kosmetik
Vitacino
KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream
Extica-Fabulous Matte Lipstick#12 Morange
Extica-Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose
Extica-Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red
PAKALOLO Lipstick 05
PAKALOLO Lipstick 12
PAKALOLO Lipstick 03
PAKALOLO Lipstick 06
PAKALOLO Lipstick 10
PAKALOLO Lipstick 11
PAKALOLO Lipstick 07
PAKALOLO Lipstick 09
PAKALOLO Pressed Powder-Light Color (01)
PAKALOLO Pressed Powder-Skin Color (02)
PAKALOLO Pressed Powder-Light Tan (03)
PAKALOLO Pressed Powder-Natural Color (04)
PAKALOLO Pressed Powder-Light Brown (05)
PAKALOLO Pressed Powder-Brown (06)
BP POM mengajak semua pihak untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.(EditorMRC)