MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sosok perempuan karir yang tidak asing lagi di kalangan birokrat dan wakil rakyat di NTB. Dialah Ajeng Roslinda Motimori SPt yang selama ini dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Informasi NTB dua periode.
Ajeng, nama panggilan akrabnya. Dia adalah salah satu dari 38 peserta pendatang baru Seleksi Calon Anggota KPID NTB periode 2021-2024 yang sukses masuk 21 besar dan mendapatkan golden ticket mengikuti seleksi tahap akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD NTB.
Lahir di Kempo Dompu, 52 tahun silam. Namun sejak kecil hingga saat ini menetap sebagai warga Kota Mataram. Ajeng menamatkan pendidikan SD hingga SMA di pusat ibukota Provinsi NTB ini.
Dia alumni SD Negeri X Mataram, SMP Negeri 1 Mataram dan SMA Negeri 1 Mataram. Ajeng menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Peternakan Universitas Mataram.”Saat ini lagi menyelesaikan Program Pascasarjana SDM Peternakan di almamater yang sama Fakultas Peternakan Unram juga,”katanya kepada MATARAMRADIO.COM.
Sejak masih duduk di bangku SMA, Ajeng dikenal sebagai salah satu aktivis sekolah hingga aktivis kampus. Tidak heran, sejumlah posisi penting dan strategis pernah dipegangnya. Diantaranya menjadi Wakil Ketua Alumni SMA Negeri 1 Mataram periode 2013-2018 dan Wakil Ketua Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA) Unram periode 2014-2018.
Ajeng juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lapesdam NU 2012-2017 dan Sekretaris Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia periode 2018 hingga sekarang.
Perjalanan karirnya diawali sebagai Manager Cabang atau Branch Manager perusahaan asuransi Bakrie Life pada tahun 2008-2009 dan naik jabatan sebagai Kepala Cabang atau Branch Leader Bakrie Life Corporate dari tahun 2009 hingga 2010.
Barulah pada tahun 2010, Ajeng menapaki jabatan karir sebagai pejabat lembaga negara independen di daerah yakni menjadi Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) NTB hingga tahun 2013, menjadi Ketua pada lembaga yang sama untuk periode berikutnya yakni tahun 2016-2020 dan periode perpanjangan hingga triwulan pertama 2021.
Selama menjabat sebagai pimpinan Komisi Informasi NTB, Ajeng menerima sejumlah penghargaan antara lain sertifikat mediator yang mendapat akreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sertifikat Mediator Pendidikan dan Pelantikan Mediator Sekolah Pasca sarjana UGM Yogyakarta, Sertifikat Mediator Kesehatan dan Pelantikan Mediator Sekolah Pasca sarjana UGM Yogyakarta dan Sertifikat Mediator Kesehatan dan Pelantikan Mediator Administrasi Publik Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ternyata penghargaan itu belum seberapa. Faktanya, sejumlah program unggulan yang dilaksanakan KI NTB di bawah kepemimpinan Ajeng Roslinda telah menjadi pilot project alias percontohan oleh Pemerintah Pusat. Apa saja itu?
Pertama, jelas Ajeng, yang paling fenomenal adalah KI NTB menggelar program DBIP atau Desa Benderang Informasi Publik di era kepemimpinan Gubernur Wakil Gubernur DR TGH Zainul Majdi MA dan H Muhammad Amin SH MH. Kenapa disebut fenomenal? ” Karena dengan adanya DBIP, desa-desa di seluruh NTB menjadikan transparansi sebagai sebuah keniscayaan. Transparansi sudah menjadi trend, mau terpikir lagi sebagai kepala desa, mereka sudah mendapatkan point dalam tata kelola dana desa yang tranparan. Program DBIP, satu-satunya di Indonesia yang ditiru oleh Pusat,”tuturnya bangga dengan capaiannya itu.”Hanya KI NTB yang bisa begini,”katanya lagi meniru tagline produk iklan.
Sukses DBIP yang mampu menghadirkan tidak kurang dari 2000 peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekdes dan BPD se NTB sebut Ajeng, juga diakui Gubernur TGB kala itu.”Kok kalau saya yang ngundang, nggak sebanyak ini,”kata Ajeng meniru ungkapan Gubernur TGB saat membuka kegiatan DBIP.
Kedua, lanjut Ajeng, KI NTB mampu membawa NTB meraih penghargaan sebagai Provinsi peraih keterbukaan informasi nasional tiga kali yakni tahun 2014, 2019 dan 2020.
Prestasi lainnya, sebut Ajeng, KI NTB yang pertama kali mempunyai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di Indonesia.”Inilah ikhtiar kita mencuci era ketertutupan menjadi era terbuka,”tegasnya.
Berdayakan Rakom Desa Berbasis Kearifan Lokal
Bagi Ajeng, pengalaman menjadi Pimpinan Komisi Informasi ( KI) NTB dua periode sesungguhnya punya manfaat besar bila kelak dirinya terpilih sebagai salah satu dari 7 besar Komisioner KPID NTB periode 2021-2024.” KI sama KPID itu beririsan. Kalau KI bicara muatan informasinya. KPID bicara tentang infrastruktur penyampai informasi. Semangat yang ingin dibangun, bagaimana KPID membumi dan masyarakat merasakan keberadaan KPID,”ungkapnya optimis.
Ajeng pun menyodorkan makalahnya ketika mengikuti Uji Kompetensi dengan judul Peran Radio Komunitas Berbasis Desa Sebagai Penyampai Informasi yang Benar dan Pemersatu Warga Berbasis Kearifan Lokal.
Ajeng mengaku puas, karena makalahnya ternyata mendapat apresiasi yang bagus dari Tim Seleksi.” Alhamdullilah pemaparan makalah ini mendapat apresiasi tertinggi dari Tim Pansel,”terangnya.
Menurut Ajeng, keberadaan Radio Komunitas mestinya mendapat perhatian maksimal sebagai salah satu lembaga penyiaran yang diakui negara.”Rakom itu dikelola komunitas dan kita ingin dorong setiap desa itu memiliki Radio Komunitas sebagai media informasi, silaturahmi dan sosialisasi bagi warga desa,”tegasnya.
Ketika ditanya, minimnya kanal frekuensi analog yang bisa digunakan untuk siaran Rakom, Ajeng justru tegas mengatakan, negara harus hadir untuk memberdayakan Rakom.” Hal ini menjadi mungkin dengan anggaran dana desa yang besar dan radio komunitas desa ini berbasis kearifan lokal,”ujarnya.
Disebutkan Ajeng, sebagai lembaga negara independen yang mengurusi penyiaran di daerah, KPID NTB harus out of the box.” Tupoksi itu pekerjaan sehari hari, kita harus buat terobosan yang buat masyarakat merasakan manfaat keberadaan lembaga ini. Bagaimana caranya?”Semua saya uraikan lengkap dan jelas di makalah saya,”pungkasnya seperti ingin merahasiakan kiat-kiat bagaimana membumikan KPID NTB berkhidmat membangun NTB melalui penyiaran. (EditorMRC)