Minim Edukasi, PMI Jadi Korban Perdagangan Manusia

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ketua Badan Perlindungan pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menilai banyaknya pekerja migran indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan manusia karena masih minimnya informasi dan edukasi.

“Sosialiasi secara masif harus terus dilakukan,” katanya di sela sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Graha Bhakti Praja, Selasa (30/3/21).
Untuk aman bekerja di luar negeri, menurut Beny para calon pekerja migran perlu diberikan pemahaman tentang negara tempatnya bekerja selain dilakukan penguatan kapasitas sesuai sektor pekerjaan juga pemantapan ideologi pancasila. “PMI sebaiknya bekerja di negara yang memberikan perlindungan yqng baik kepada tenaga kerka,” katanya.
Beny mengakui, pekerja migran yang berangkat secara ilegal sering menjadi korban perdagangan manusia. Mereka tidak hanya mendapat kekerasan pisik tapi juga psikis.
“Sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah bida memberikan perlindungan kepad para PMI,” katanya.
Sementara, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah berharap tidak ada lagi buruh migran asal NTB yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang legal.
“Melalui Revitalisasi Posyandu atau Posyandu Keluarga yang ada di setiap dusun, NTB Harus Zero Kasus Unprosedural Buruh Migran,” tegasnya.
Rohmi menjelaskan, prosedur keberangkatan yang legal menjadi salah satu kunci memberikan proteksi maksimal terhadap buruh migran. “Calon pekerja migran di NTB, harus sadar akan pentingnya prosedur legal,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Prof Asikin : Berharap Penyelesaian Terbaik