MATARAMRADIO.COM ,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah menjelaskan luas lahan daratan di NTB sekitar 2 juta hektar. Sayangnya, dari jumlah tersebut, sekitar 500 ribu hektar masuk kategori lahan kritis.
“300 ribu hektar di luar kawasan hutan dan 200 ribu hektar di dalam kawasan hutan,” katanya, Senin 2 September 2024.
Luasnya lahan kritis di NTB, jelas Julmansyah didorong oleh besarnya porsi kebijakan monokultur di lahan tidak datar.
“Kondisi tersebut memicu terus terjadinya banjir di NTB,” katanya.
Agar masalah banjir bisa diminimalisir, jelas Julmansyah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menawarkan konsep agroforestry yakni menggabungkan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian.
“Agrofotestry menjadi jalan tengah dari dua sektor yakni sektor pertanian dan sektor kehutanan,” katanya..
Menurut Julmansyah, penggunaan lahan hutan sebagai lahan pertanian bisa dibendung jika pemerintah kabupaten dan pemerintah propinsi secara bersama-sama membenahi lahan kritis yang ada.***