Namanya Dicatut Pinjam Uang di Bank NTB Syariah, Komisaris Independen Bunda Selly Cerita Begini!

Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta pinjaman sebesar Rp 2 miliar lewat Koperasi Bank NTB Syariah.Namun, modus yang digunakan pelaku terendus usai pihak Koperasi Bank NTB Syariah melakukan konfirmasi kepada Bunda Selly.”Tadi saya ditelpon dari pihak Koperasi Bank NTB, ditanya apa betul memberikan rekomendasi untuk pencairan pinjaman atas nama Pak Made Mantre sebesar Rp 2 miliar. Saya kaget kan. Saya jawab ndak ada,” ujar Bunda Selly , Sabtu Malam (20/1/2024).

BACA JUGA:  Kasus Hukum Pidana Amaq Sinta Layak Dihentikan

Pihak Koperasi Bank NTB Syariah menerangkan bahwa surat rekomendasi yang memuat tanda tangan Selly juga menggunakan kop resmi surat dari Bank NTB Syariah.

Soalnya di sini ada tanda tangannya bunda (Selly), tali itu kan bisa saja discan. Foto WA juga dipakai tapi nomornya berbeda kan. Ini kan harus konfirmasi, nomor WA saya tidak sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Protes Tayangan Langsung Pernikahan Kaesang Erina, Ini Kata KPI!

Dijelaskan BUnda Selly, pihak Bank NTB Syariah hampir saja memproses peminjaman uang tersebut.”Pelaku juga menelpon Pak Subakir (Dirut Bank NTB lama) untuk meminta persetujuan padahal sekarang kan Dirutnya adalah Pak Kukuh. WA pihak koperasi Bank NTB Syariah diretas juga oleh hacker (pelaku),” terangnya.

Tak hanya itu, sepekan sebelumnya, dengan modus yang hampir sama, identitas Selly juga dipalsukan untuk peminjaman sejumlah uang pembelian emas antam.”Kemarin seminggu sebelumnya, nama saya dipakai juga buat minjam uang pembelian emas antam itu. Dipakai juga foto yang sama tapi nomor hp nya beda. Dipikir saya jual beli emas. Itu beredar. Saya klarifikasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Lingsar Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Selly pun meminta semua pihak untuk cerdas memverifikasi informasi. Ia merasa penting untuk mempublikasikan agar tidak terjadi lagi persitiwa serupa.”Saya duga modus seperti ini masih akan digunakan. Saya harap semua cerdas dengan kondisi seperti ini. Saya koordinasi untuk mengusut siapa pelakunya,” tukasnya. (editorMRC)