Warga Gili Trawangan Kembali Tuntut Pengelolaan Lahan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – sekitar 300 warga Gili Trawangan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur NTB dan DPRD NTB menuntut hak pengelolaan lahan dikembalikan kepada masyarakat.

“Gili Trawangan ini dulunya sepi. orang tua kamilah yang memulainya,” kata salah seorang warga saat orasi di depan kantor gubernur, Rabu (15/3/23).


Dalam orasinya, warga juga menuntut agar diterbitkan sertifikat bagi warga yang sudah menempati lahan di Gili Trawangan selama lebih dari 20 tahun.

BACA JUGA:  Hanya HGB bukan SHM


Menanggapi aksi unjuk rasa warga Gili Trawangan, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan pemerintah propinsi NTB serius dalam menyelesaikan persoalan lahan yang ada di Gili Trawangan.


“Sudah ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk menyelesaikan persoalan lahan di Gili Trawangan,” katanya.


Namun, untuk menyelesaikan persoalan lahan di Gili Trawangan harus dilakukan secara bertahap karena banyak hal yang harus diperhatikan.

BACA JUGA:  ANTI Undang Gubernur Temui Ribuan Nelayan KLU, Ada Apa?


“Menyelesaikan persoalan lahan di Gili Trawangan tidak sekedar bicara hukum tapi juga sosial kemasyarakatan,” katanya.


Disisi lain, gubernur menyatakan pihaknya tidak bisa menerbitkan SHM karena di luar kewenangannya. (MRC03)