MATARAMRADIO.COM – Dalam upaya memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam bidang ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi dari desa, Universitas Mataram kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Kali ini, tim dosen dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISP) Universitas Mataram melakukan pendampingan kepada kelompok Bale Olahan Kuker Patcu di RT Belar, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Tim PKM Universitas Mataram telah mendampingi kelompok Kuker Patcu untuk membentuk struktur organisasi dan pada tanggal 21 Juni 2025 melakukan pendampingan lanjutan pada proses pengukuhan kelompok tani sekaligus memberikan pelatihan keamanan pangan yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lokal.


Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Desa Sukadana disaksikan perangkat desa, tokoh Masyarakat dan tim PKM Universitas Mataram. .
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan eksistensi kelompok sebagai entitas yang sah dan terdata dalam sistem kelembagaan desa” kata Dr. Ir. Agus Purbathin Hadi, M.Si., salah seorang anggota tim.
Dengan status resmi tersebut, kelompok Kuker Patcu kini memiliki legitimasi untuk menerima pembinaan, dukungan, dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah desa, lembaga pendamping, maupun mitra eksternal lainnya.
Kelompok Bale Olahan Kuker Patcu diketuai oleh Margina, Sekretaris: Ida Yulia Fitri, Kamariah serta 3 orang anggota tetap yang berasal dari ibu-ibu di RT Belar.
Momentum ini dirangkaikan dengan pelatihan keamanan pangan industri rumah tangga, yaitu Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal.
Dua sertifikat tersebut merupakan dua bentuk legalitas yang sangat penting dimiliki oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor pangan olahan.
Sertifikat PIRT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan POM No. 22 Tahun 2018, menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan dan layak untuk diedarkan secara legal di pasar. Tanpa sertifikat ini, produk UMKM berisiko tidak diterima oleh pasar formal seperti toko swalayan, koperasi desa, atau lembaga distribusi pangan.
Di sisi lain, sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021. memberikan jaminan bahwa produk tidak hanya aman secara kesehatan, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas konsumen di Indonesia.
Sertifikasi halal juga membuka peluang UMKM untuk menembus pasar nasional dan internasional, terutama dalam sektor industri halal yang terus berkembang.
Pemerintah melalui BPJPH bahkan telah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong percepatan legalitas produk UMK (BPJPH, 2021).
Prof. Ir. H.M. Sarjan, M.,Agr.CP.,Ph.D., salah seorang anggota tim, menegaskan “dengan memiliki kedua sertifikat tersebut, bale olahan Kuker Patcu akan memperoleh peningkatan kepercayaan konsumen serta daya saing, perluasan akses pasar, dan peluang kemitraan dengan sektor industri yang lebih besar Pelatihan keamanan pangan menghadirkan narasumber, Lalu Wahyu Ardis, SP., yang merupakan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) wilayah NTB.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara interaktif, mengedepankan pendekatan berbasis pengalaman lokal dan metode pembelajaran aktif seperti simulasi, studi kasus, dan praktik langsung.
Hal ini memungkinkan peserta untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks usaha mereka secara konkret.
Kegiatan ini adalah bagian dari program Kemitraan Kepada Masyarakat tahun 2025 yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Pelatihan saja tidak cukup, dan akan dilanjutkan dengan Namun, seperti yang ditegaskan oleh Aluh, fasilitator program, “Pelatihan saja tidak cukup dan akan dilanjutkan dengan pendampingan pengurusan P-IRT dan sertifikat halal serta penguatan kapasitas kelompok”, kata ketua Tim PKM, Prof. Ir. Aluh Nikmatullah, M,Agr.Sc.,Ph.D.
Dengan dukungan sertifikasi P-IRT dan halal, kelompok seperti Kuker Patcu tidak hanya memperoleh legitimasi produk, tetapi juga membuka peluang kemitraan industri, memperluas pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pendekatan ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara kampus dan desa dapat mendorong transformasi ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan yang dilakukan menunjukkan komitmen Univesitas Mataram untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.
Melalui pendekatan lintas disiplin dan kolaboratif, program ini menjadi bukti nyata bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat mendorong transformasi sosial-ekonomi yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal, selaras dengan Asa Cita Asta pemerintah Indonesia khususnya pada misi keenam: pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan serta selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).***











 










