Ali Bin Dachlan: PDI P Tidak Ikut Retret di Magelang, Pengamat Jakarta Dinilai Dangkal

Ali menegaskan bahwa retret selama beberapa hari tersebut adalah kegiatan biasa yang tidak berada dalam ketentuan undang-undang. Siapapun yang ikut atau tidak ikut tidak akan berakibat apapun terhadap mereka.

“Kepala daerah yang dipilih oleh rakyat memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap rakyat dan daerahnya,” kata Ali.

Ia juga menegaskan bahwa pandangan para pengamat yang meramalkan Kada yang tidak ikut retret akan mengalami kesulitan dalam hubungannya dengan pemerintah pusat adalah keliru.

BACA JUGA:  Ribuan Penonton Saksikan Final WSBK

Baca Juga: Kenang Kekalahan dalam Pemilihan Wapres, SBY: Kalah Itu Indah

Pemerintah pusat dan daerah berada dalam sistem pemerintahan yang diatur melalui undang-undang, dan tidak boleh ada diskriminasi karena kepala daerah tidak ikut retret.

Dana alokasi khusus dan umum telah diatur oleh undang-undang, bukan oleh hubungan politik antara kepala daerah dan pimpinan kementerian di Jakarta.

Ali juga mengkritik retret yang berlangsung lebih dari satu minggu sebagai kegiatan mubazir yang mengorbankan banyak waktu Kada dalam menjalankan tugas penting.

BACA JUGA:  Lagi,Gugus Tugas Lotim Tetapkan 4 PDP Covid 19

Menurutnya, retret cukup dilakukan hanya beberapa jam setelah pelantikan, karena masalah teknis tidak relevan dengan tugas kepala daerah.

“Kepala daerah tidak sama dengan menteri, karena menteri hanyalah pembantu presiden dan bukan orang yang dipilih oleh rakyat,” ujar Ali.

Saat menjabat, Ali pernah mendapat penugasan dari Lemhannas untuk ikut pelatihan lebih dari satu bulan. Namun, Ali menolak penugasan tersebut karena menganggap waktu yang terlalu lama dan membosankan.

“Saya sudah berpuluh-puluh tahun sekolah dari SR, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Saya menjadi bosan untuk duduk lagi di dalam kelas sambil mendengar guru yang mengajar,” kata Ali. Oleh karena itu, ia menugaskan wakilnya untuk ikut acara tersebut.

BACA JUGA:  Wapres KH Ma'ruf Amin: Umat Islam Salat Idul Adha di Rumah

Tindakan PDI P untuk tidak hadir dalam retret, menurut Ali, tidak perlu dibesar-besarkan dan seharusnya didukung dari segi efisiensi.

Jika ditinjau dari segi politik, tindakan tersebut juga boleh saja dilakukan, mengingat PDI P adalah partai terbesar di Indonesia. Kepala daerah baik gubernur, bupati, walikota, dan wakilnya jumlahnya lebih dari 150 orang, bukan jumlah yang kecil.

Jika momen retret digunakan oleh PDI P untuk melakukan manuver politik, menurut Ali, itu berarti PDI P lihai mengelola waktu dan kesempatan untuk tujuan yang tidak dipahami orang lain.***