Inflasi Tahun ke Tahun Provinsi NTB Lebih Rendah Dari Nasional

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan September 2024 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) di bulan September 2024 sebesar 0,17 persen.

Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Selasar (01/10/24).

BACA JUGA:  MAHADESA, Manajemen Perdagangan UMKM

“Inflasi kita lebih rendah jika dibanding dengan Inflasi yang terjadi secara nasional,” jelasnya.

Dijelaskannya Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,37 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,91 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,32 persen; kelompok transportasi sebesar 1,23 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,10 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen.

BACA JUGA:  Pemerintah Berikan Keringanan Biaya Kuliah, Ini Syaratnya!

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,97 persen.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian diwakili oleh Analis kebijakan ahli madya Nana Oktutiana menjelaskan pihaknya telah meninjau langsung ke pasar-pasar di masing-masing kabupaten kota di NTB

“Harga-harga sembako masih stabil. Kami juga akan ada pertemuan untuk Minggu ini dengan Kemendagri terkait pertumbuhan perekonomian provinsi NTB,” jelasnya

BACA JUGA:  Masyarakat Tetap Di Rumah Agar Terhindar Dari Korona

Dalam kegiatan rilis resmi statistik tersebut turut juga dihadiri serta perwakilan dari beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, TNI polri serta instansi vertikal terkait.(editorMRC))