Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT


“Hari ini unit PPA Satreskrim Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 2 Juni 2024

BACA JUGA:  Hebat! Hanya 14 Hari, Polres Lotim Borgol 75 'Penjahat'


Menurut Yogi, pemeriksaan para tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena korban (santriwati) yang diduga mengalami penganiayaan sempat dirawat di tempat tersebut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.


“Korban sempat dirawat di RSUD dr Soejono sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2024,” jelasnya.


Guna melengkapi hasil pemeriksaan, jelas Kasat pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Perjelas Alur Pidana, Polres Mataram Gelar Rekonstruksi


“Ada 4 orang dari pondok pesantren yang kami minta menghadap pada Kamis, 4 Juni 2024 yakni satu orang santri dan 3 orang pengurus Pondok pesantren,”jelasnya.


Kasat berharap semua pihak kooperatif dalam menyampaikan keterangan sehingga dugaan kasus penganiayaan menjadi terang benderang.


“Kami minta semua pihak kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.(ASLINEWS)