MATARAMRADIO.COM – Psikolog Kondang NTB Drs H Syamsul Buhari MKes angkat bicara terkait viralnya kasus meninggalnya seorang anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono yang dibakar hidup-hidup oleh isterinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah.
Insiden ini terjadi di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Salah satu penyebab terjadinya perbuatan nekad sang isteri karena suami terjerumus ke dunia judi online.
Menurut Psikolog Syamsul Buhari, bisa jadi isteri merasa tertekan dengan perbuatan suami karena judi online yang bisa menguras perekonomian keluarga.
“Kekesalan isteri bisa jadi karena nasehat atau saran agar suami berhenti judi online tidak di gubris suami, akhirnya terjadi pertengkaran yang terus menerus berulang, dan akhirnya isteri nekad melakukan tindakan membakar suami agar dia berhenti melakukan judi online,”ulasnya.
Psikolog kondang ini mengingatkan para pasangan suami isteri agar mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus tersebut.
Dia bahkan memberikan empat hal yang tidak boleh diabaikan pasangan suami isteri.
“Pelajaran yang dipetik dari peristiwa ini adalah pertama, suami isteri harus mau saling terbuka, kedua, saling mendengarkan, ketiga, saling mengingatkan untuk suatu kebaikan dan keempat menyingkirkan ego masing-masing,”sarannya.
Sebagaimana diketahui Kasus tewasnya suami polisi ditangan isterinya yang juga polisi menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi kejiwaan Briptu Fadhilatun yang baru saja kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tindakan tersangka.
Menurut Poengky, tidak tertutup kemungkinan tersangka mengalami depresi pasca persalinan.
“Patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” tambahnya.
Kompolnas turut prihatin dan menyesali kejadian KDRT ini, serta mendorong Polda Jatim melakukan penyelidikan mendalam dengan dukungan investigasi kejahatan ilmiah.
Kompolnas juga menyarankan adanya pendampingan psikiater kepada tersangka untuk membantu proses penyelidikan dan pemulihan. (editorMRC)