MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram sepakat saling menghibahkan aset berupa gedung dan tanah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Sejak hari ini, Kamis 21 Februari 2024 kami sepakat untuk saling menghibahkan aset,” kata Penjabat Sekda NTB, Ibnu Salim saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Ibnu, gedung atau aset yang dihibahkan merupakan gedung yang selama ini sudah dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Selain penyerahan hibah ke Pemerintah Kota Mataram, kata Ibnu Pemerintah Provinsi NTB juga menghibahkan gedung Direktorat Lalulintas kepada Polda NTB.
“Hanya gedungnya saja yang dibangun oleh pemerintah provinsi NTB, sedang tanahnya milik Polda NTB,” katanya.
Dengan adanya penyerahan aset, kata Ibnu Pemerintah Kota Mataram tidak ragu lagi jika ingin melakukan renovasi atau pengembangan gedung demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai upaya tertib administrasi serta peningkatan akuntabilitas,” katanya. (MRC03)