Warga Desa Pengengat Agar Hindari Jalur Ilegal Bila Hendak Bekerja ke Luar Negeri

Dalam catatan Disnakertrans NTB
Desa Pengengat terletak di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu desa yang berada di dekat KEK Mandalika dengan jarak hanya 10 km dari kantor desa Pengengat ke kawasan sirkuit Mandalika. Desa ini merupakan desa berkembang yang terbentuk tahun 1987. Desa Pengengat memiliki 18 dusun dengan jumlah penduduk 7.201 jiwa (Data-Statistik, 2021) dengan jumlah kepala keluarga yaitu sebesar 2.496 kepala keluarga.

Mata pencaharian masyarakat Desa Pengengat lebih banyak menjadi petani dan peternak dilihat dari masih banyaknya persawahan yang ada di desa. Desa tersebut telah terpilih pada program seribu desa sapi khususnya berlokasi di Dusun Tempit yang mendapatkan bantuan 200 ekor ternak sapi untuk satu kelompok peternak.

Selebihnya ada yang menjadi buruh tani, peternak, UMKM dan sektor formal PNS maupun di industri. “Selain itu ada 50 orang warga Pengengat yang menjadi PMI dengan rincian 36 orang laki-laki dan 14 orang perempuan, “kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H.

BACA JUGA:  Disnakertans NTB Raih Peringkat 6 OPD Informatif

Menurut Aryadi, meski bukan desa kantong PMI, pihaknya mengingatkan jika ada warga yang mau menjadi PMI, Kepala Desa harus berhati-hati dalam memberikan surat rekomendasi.

“Kepala Desa adalah garda terdepan dalam pencegahan keberangkatan PMI non prosedural. Karena itu Kades harus hati-hati memberikan rekomendasi,” imbaunya.

Mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini menjelaskan ada beberapa perusahaan di Lombok Tengah yang saat ini sedang diproses hukum terkait keterlambatan pemberangkatan atau diberangkatkan secara non prosedural. Baru-baru ada seorang calo yang melakukan perekrutan untuk ke Polandia diproses dan dilaporkan ke Polda dengan UU No. 18 Tahun 2017. Ini menjadi pertama kali di seluruh Indonesia dan ini akan menjadi yurisprudensi dalam penegakan hukum pada kasus berikutnya. Penegakan hukum ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

“Jika ingin keluar negeri, maka ikuti jalur prosedural, dimulai dari desa. Kades dan jajarannya akan membimbing warga dan bisa memastikan bahwa warga yang direkomendasikan untuk menjadi PMI benar benar memenuhi syarat, melalui perusahaan yang punya ijin dan job order,” tegas Aryadi.

BACA JUGA:  Kado Lebaran Buat Anak Yatim, Marbot dan Guru Ngaji

Aryadi mengungkapkan bahwa warga Desa Pengengat patut bersyukur dilimpahi potensi yang menonjol, tidak hanya bidang pertanian, peternakan bahkan UMKMnya, sehingga warganya tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk bekerja. Tetapi bekerja di luar negeri pun juga bagus, karena akan membuka peluang lebih banyak. Hanya saja perlu diingat untuk berangkat secara prosedural agar aman, imbaunya.

Untuk peningkatan produktivitas, masyarakat bisa mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan peralatan modal usaha dan pembinaan usaha. Masyarakat bisa menentukan peralatan atau pembinaan usaha yang ingin diajukan sesuai dengan kebutuhan dan keterampilan warganya. Tahun 2022 yang lalu kami telah memberikan bantuan peralatan bengkel motor kepada 2 kelompok usaha melalui dana DBHCHT.

“Namun untuk tahun 2024 ini, masyarakat yang ingin menjadi mengajukan program pelatihan atau bantuan peralatan harus yang benar-benar masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” pungkas Aryadi.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Pengengat mengungkapkan terima kasih atas dukungan dari Disnakertrans NTB yang aktif memberikan bantuan. Contohnya tahun lalu kelompok usaha di Desa Pengengat mendapatkan bantuan program perbengkelan dan las. Ada juga bantuan dari Kemnaker untuk pelatihan jahit dan memasak.

Ia berharap untuk ke depannya, selain bantuan peralatan usaha, ada juga pembinaan usaha dan penyediaan fasilitas tempat latihan.

BACA JUGA:  Polda NTB Amankan Perantara PMI Ilegal

“Harapan kami agar anak-anak kami diperhatikan. Karena tanpa fasilitas mereka tidak akan bisa berusaha dan bekerja,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnakertrans Provinsi NTB mengungkapkan bahwa kalau Kades ingin warganya mendapatkan pembinaan peningkatan produktivitas maka silahkan mengajukan program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan wirausaha.

“Kalau ingin pelatihan manajemen wirausaha bisa disampaikan dan diajukan proposalnya. Nanti peserta tidak perlu ke BLK, pelatih atau instrukturnya yang akan turun. Itulah salah satu cara kita agar program bantuan modal peralatan usaha yang sudah kita berikan, tidak mubazir, sekaligus itu juga sebagai bentuk pengawasan,” tutur Aryadi.

Sementara itu, salah satu Kadus melaporkan tentang bantuan sosial dari pemerintah yang sering tidak tepat sasaran. Seringkali yang menerima bantuan justru warga yang sejahtera, memiliki sapi dan mobil. Sementara warga yang benar-benar miskin tidak dapat. Padahal Kadus sudah berusaha untuk menyesuaikan data. Tetapi karena dari data berasal dari pusat sehingga tidak bisa diubah.

Menanggapi hal tersebut Aryadi mengungkapkan bahwa terkait bansos, datanya ada Dinas Sosial. Nanti akan kita bantu koordinasikan dengan Dinsos, pungkasnya.(editorMRC)