Azimah: Mari Peduli Hentikan Sextortion dan Gromming Online

Lebih jauh Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) ini menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat terhadap sextortion ini penting, karena sextortion potensial menimpa siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. “Sextortion merupakan kejahatan seksual yang memaksa korbannya untuk mengikuti perintah pelaku dengan ancaman gambar/video intimnya disebarkan di ranah publik,” ujar Azimah. “Motif pelaku umumnya untuk keuntungan secara finansial. Namun, tidak tertutup kemungkinan juga secara seksual. Secara seksual di sini bisa untuk kepentingan pelaku secara pribadi, atau dia jual kembali kepada orang lain,”ungkap Azimah dalam keterangan pers yang diterima MATARAMRADIO.COM.

BACA JUGA:  Disabilitas, Punya Cara dalam Membangun NTB

Untuk itu, Azimah meminta semua pihak agar mewaspadai fenomena sextortion ini dan turut peduli menghentikan kejahatan sextortion ini, mengingat korbannya potensial mengalami trauma, depresi, hingga yang terburuk adalah keingingan untuk bunuh diri.

Senada dengan Azimah, Ketua Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) Peri Farouk mengajak orang tua untuk lebih memahami anak agar dapat mengantisipasi terjadinya kejahatan seksual sedini mungkin. “Jika terjadi perubahan drastis pada anak seperti nilai akademik yang melorot, respon emosi, gaya busana dan berbicara, kebiasaan makan dan tidur, maka orang tua perlu waspada. Apalagi jika ditambah dengan ketakutan tidak wajar, menghindari sentuhan/pelukan, ekspresi nyeri/ kesulitan fisik tanpa sebab yang jelas. Hal ini karena bisa jadi anak sedang menghadapi masalah serius,” ujar Peri.

BACA JUGA:  NTB Ingin Jadi Pusat Fashion Muslim Indonesia

Saran dari Peri ini bukan tanpa sebab. Mengingat saat ini kejahatan seksual di ranah daring semakin sering menyasar anak-anak menjadi korbannya yang lebih dikenal dengan kejahatan grooming online. Sebagai tindak pencegahan, Peri memberi tips agar orang tua melakukan proteksi pada anak, yaitu Perhatikan komunikasi dengan anak, Rencanakan penggunaan teknologi pada anak, Obrolkan dengan anak tentang pendidikan seksual, Tanggap terhadap perubahan perilaku, Edukasi anak terkait persetujuan, Kontrol ke akses informasi pribadi, Selalu pantau aktivitas online anak, dan identifikasi perilaku berisiko dan ajarkan anak untuk menyadari potensi bahaya tersebut.

BACA JUGA:  Dharma Wanita Harus Menjadi Contoh

Sementara itu, Sapta Teguh Winarminto selaku Ketua Umum DKM Masjid Raya Palapa Baitus Salam menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan edukasi parenting yang dilakukan melalui forum seminar amaupun kajian bulanan semacam ini. Hal ini karena akan semakin menambah kepedulian masyarakat terhadap kejahatan-kejahatan di sekitar anak dan keluarga. “Masjid Raya Palapa Baitus Salam memberikan apresiasi dan sangat mendukung kegiatan penguatan keluarga berupa edukasi parenting. Terutama agar semakin banyak orang yang peduli dan keluarga semakin memiliki ketahanan dari ancaman-ancaman yang terjadi di sekitarnya termasuk terkait sextortion,”pungkasnya. Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 peserta yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya serta menghadirkan aktor Mandala Abadi Shoji sebagai moderator dan Rahayu Lestari sebagai MC. (editorMRC)