Disetujui DPRD NTB, PJ Gubernur NTB : Pastikan Tata Kelola Pemerintah Semakin Baik

Miq Gite menyampaikan bahwa penyusunan APBD tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.”Langkah ini diambil untuk memastikan Pemerintah Daerah terus mendukung isu strategis nasional, yaitu percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim dan peningkatan produktivitas daerah,” jelas Miq Gite.

BACA JUGA:  RS Apung Laksamana Malahayati Sebagai Komitmen PDIP untuk Layani Warga Antar Pulau

Miq Gite berharap agar Provinsi NTB akan terus eksis sebagai daerah yang mampu memfasilitasi penyelenggaraan perhelatan Nasional dan Internasional.”Kita akan terus mengupayakan agar segala event di tanah Bumi Gora ini, kemudian akan memberikan dampak positif terutama bagi meningkatnya aktivitas perekonomian yang dapat berdampak pada meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dr TGH Hazmi Hamzar Optimis Penjabat Gubernur NTB Lebih Lancar Tuntaskan Pembahasan Anggaran Daerah

Miq Gite menambahkan bawa memastikan bahwa segala proses yang diupayakan bersama akan berjalan seimbang, antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia.”Segala proses yang telah dilalui ini, menyadarkan kita semua, bahwa tugas untuk memastikan keberhasilan pembangunan di NTB bukanlah kerja individu, cita cita luhur ini tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan kerjasama yang positif dari segala pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB yang kita cintai,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lagi Rachmat Hidayat Gelontorkan Bantuan Hibah Kewirausahaan Rp 800 Juta untuk Warga Lombok Barat

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.Pd menyampaikan, DPRD Provinsi NTB memutuskan menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang anggaran pendapatan dan belanja Provinsi NTB tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah mendapakan evaluasi dari menteri dalam negeri.”Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi NTB tahun anggaran 2024 mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024,” jelasnya. (editorMRC)