MATARAMRADIO.COM, Mataram – Untuk memaksimalkan pelayanan, Polresta Mataram meresmikan gerai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Parkiran Lombok Epicentrum Mall (LEM).yang sebelumnya berlebel SIM Corner.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan pelayanan SIM di tempat publik sebagai upaya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Gerai SIM merupakan upaya meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat,” katanya saat mengunjungi gerai SIM usai launching SI LACAK yakni aplikasi Lapor Cepat Kecelakaan Polresta Mataram, Rabu (12/4/23).
Kasatlantas Polres Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko menyatakan SI LACAK memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian kecelakaan yang terjadi dimana saja.
“Setiap adanya kecelakaan masyarakat bisa melaporkannya tanpa harus datang ke kantor polisi,” katanya.
Tidak hanya itu, kara Bowo masyarakat juga bisa menanyakan kasua kecelakaan yng sudah terjadii bila belum ada penanganan.
“Semuanya ada di aplikasi SI LACAK,” katanya. (MRC03).