Dari Sumpah Pemuda Menuju Bonus Demografi      

Kongres pemuda kedua yang diselenggarakan pada tahun 1928 berhasil membangkitkan semangat kebangsaan melalui “Sumpah Pemuda”, yakni adanya satu bangsa yang satu pula tanah air dan bahasa nasionalnya. Semangat yang ditimbulkan oleh sumpah tersebut begitu hebat; sehingga akhirnya perjuangan pemuda menghasilkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 1945.

Disisi lain, dalam Sumpah Pemuda tersebut terkandung semangat kebangsaan, sebab sebelum tahun 1928 para pemuda terkotak-kotak didasari suku dan kedaerahan. Berbagai pemberontakan maupun perjuangan melawan penjajah Belanda lebih didorong oleh kepentingan kelompok daripada semangat kebangsaan.              

      Kebangkitan nasional yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tahun 1908 berkembang semakin matang dikalangan pemuda dalam bentuk semangat kebangsaan yang terungkap dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dengan perkataan lain, pemuda melalui sumpahnya telah memberikan kontribusi pada bangkitnya semangat kebangsaan. Dalam konteks bonus demografi di Lombok Timur, kini setelah sembilan dasawarsa lebih sejak Sumpah Pemuda, apa kontribusi pemuda Lombok Timur terhadap capaian bonus demografi.

BACA JUGA:  Perjalanan Van Kol di Lombok (1)

Dalam tulisan ini yang dimaksud pemuda adalah sebagaimana  disebutkan pada pasal 1 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yakni warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

      Di Lombok Timur kelompok pemuda saat ini diisi oleh sebagian besar mereka yang lahir antara tahun 1980-an sampai tahun 2000 atau secara populer dikenal dengan generasi milenial. Berdasarkan data BPS Lombok Timur (2021) jumlah generasi milenial di Lombok Timur mencapai 25,98 persen dari total penduduk Lombok Timur. Generasi milenial ini dikatakan paling melek teknologi dan internet serta memiliki peluang dan kesempatan yang melebihi generasi sebelumnya. Disatu sisi, persaingan yang dihadapi juga semakin tinggi sehingga menuntut kualitas dan kinerja optimal. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, generasi milenial tidak boleh kalah dalam persaingan dan mampu beradaptasi terhadap berbagai tantangan yang semakin dinamis melalui pendidikan dan “soft skill”.                         

      Urgensi pemuda termasuk generasi milenial semakin dibutuhkan dalam pencapaian bonus demografi. Bonus demografi atau disebut juga “demographic dividend” adalah situasi dimana jumlah penduduk produktif lebih banyak dibandingkan penduduk tidak produktif. Bonus demografi dihitung berdasarkan rasio ketergantungan atau “dependency ratio” yakni rasio antara jumlah penduduk usia tidak produktif dengan jumah penduduk usia produktif. Dalam perhitungan bonus demografi metode Cheung et al (2014)  penduduk usia tidak produktif yang dimaksud  adalah penduduk muda (0-14 tahun) dan penduduk tua atau lanjut usia (≥65 tahun), sedangkan penduduk usia produktif adalah penduduk usia 15 sampai 64 tahun. Dalam metode Cheung et al (2014) suatu negara atau daerah dinyatakan telah mengalami bonus demografi, ketika nilai rasio ketergantungan berada dibawah 50. Rasio ketergantungan Lombok Timur dalam periode 2010-2020 dengan menggunakan data BPS Lombok Timur ditampilkan pada tabel.

      Berdasarkan data pada tabel, nilai rasio ketergantugan Lombok Timur berada dibawah 50 pada tahun 2035,2040, dan 2045. Dengan perkataan lain, Lombok Timur akan mengalami bonus demografi pada dalam periode 2035-2045. (*)         

BACA JUGA:  Ketahui dan Antisipasi Penyebab Kenakalan dan Kriminalitas Anak Remaja