Diduga Sebar Hoax dan SARA, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Kasus penangkapan penyebar berita bohong atau hoax kembali terjadi. Pelakunya pun tidak main-main, seorang Direktur Televisi Swasta.

Ya. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Direktur televisi swasta itu ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoax.
“Iya benar, kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoax dan konten SARA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi sebagaimana dilansir dari detikcom, Kamis (14/10).

BACA JUGA:  Serap Aspirasi TV Lokal, Senator Senayan Asal NTB ini Kaget

Menurut Kapolres, Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada dua orang lainnya yang ditangkap polisi.

Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Program Magang Jepang Makin Populer di NTB, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Ini!

Hengki menambahkan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.

“Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” tuturnya.

Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10) besok.
(EditorMRC)