Menko Perekonomian Salurkan Bantuan BT-PKLW

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Pusat menyalurkan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Kota Mataram, menyusul pelaksanaan serupa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Kota Mataram, khususnya di kawasan area Taman Sangkareang, tampak antusias. Raut berseri diliputi haru memancar dari wajah polos yang memikul beratnya perjuangan menghadapi pandemi ini. Bahkan bibir tak henti berucap syukur dan juga terima kasih kepada para pemimpin.

Program subsidi ini sejatinya merupakan program pemerintah pusat melalui institusi yudikatif, TNI dan Polri, yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sebagai kompensasi oleh adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan menekan angka penyebaran covid-19. Bentuknya berupa pemberian uang tunai secara langsung kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak senilai Rp 1.200 ribu untuk 4.500 penerima yang berhak.

Penyaluran BT-PKLW yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ini sendiri, meliputi beberapa wilayah kerja/provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan telah dimulai semenjak 21 September hingga 10 Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA:  OPD Diminta Antisipasi Kenaikan Harga di Kota Mataram

Program ini dirancang semata mata untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran,” kata Menko Airlangga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB RI Ganip Warsito, Pangkogabwilhan II, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Anggota DPR RI, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Walikota Mataram H Mohan Roliskana beserta jajaran Kepolisian Daerah NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Polresta Mataram, Dandim 1606 Mataram dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram.

Lanjut dia, mekanisme pelaksanaannya selama ini yaitu Petugas Polri dan TNI akan terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Selanjutnya, calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.

BACA JUGA:  11 Oktober, Konvoi Pembalap Moto GP

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto, menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI/Polri dan menyalurkan langsung kepada 5 perwakilan penerima secara simbolis. Dilanjutkan berkeliling menyapa para PKL dan PW di kawasan areal Taman Sangkareang.

“Saya mengharapkan agar penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB, ini dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan BT-PKLW di Kota Mataram yang dianggap sukses dibanding pelaksanaan di daerah lainnya. Dimana proses penyaluran sudah mencapai 100 persen, bahkan menjadi yang terbaik di Indonesia.

“Kegiatan ini sudah dicek Bapak Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Sebagai catatan, peluncuran Program BT-PKLW ini dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo di Yogyakarta, pada 9 Oktober 2021, lalu. Disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, selaku tuan rumah.

Sebuah sumber yang dihimpun media ini menyebutkan, atas keberhasilan penyaluran bantuan secara tuntas selama periode tersebut, Kepolisian RI telah menyiapkan tambahan kuota sebanyak 2.000 orang dan dengan tenggat waktu penyaluran selama satu pekan ke depan. Dengan sasaran penerima hingga per 2021 sebanyak 1 juta orang PKL dan PW, yang penyalurannya baik melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu).

BACA JUGA:  Budaya Baru dalam Kebiasaan

Besaran manfaat yang didapat sebesar Rp1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung. Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM.

Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Selain juga wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara opsi lain dalam pola penyaluran bantuan kepada penerima langsung, yaitu dengan sistim door to door atau langsung mendatangi penerima bantuan. Instrumen pelaksanaan dilimpahkan kepada Bintara Pembina Desa atau Babinsa (TNI) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkantibmas (Polri), selaku koordinator lapangan di tiap wilayah desa binaan atau kelurahan. (MRC-07)