Perkantoran Wajib Terapkan Protokol Covid-19

MATARAMRADIO. COM, Mataram- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi mengingatkan perkantoran pemerintah maupun swasta harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Covid sekarang mengganas di perkantoran. ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Sekda saat silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) NTB, Selasa (28/7).

Dikatakan, ada empat poin untuk menekan episentrum Covid-19 di lingkungan perkantoran. Pertama peserta rapat atau pegawai yang bekerja dipastikan dalam keadaan sehat. Kedua, saat rapat semua pegawai harus tetap menggunakan masker. Ketiga, materi yang disampaikan harus ringkas dan ke empat rapat tidak boleh berlama-lama.

BACA JUGA:  Pemprov Siapkan Raperda Penanganan Covid 19

“Paling lama satu jam dan setelah selesai rapat langsung bubar,” jelas sekda.


Sekda berharap, pegawai perkantoran menjadi terdepan dalam memberi contoh kepada masyarakat. Disiplin bekerja dan beraktifitas dengan menerapkan protokol Covid-19.


Diakuinya, untuk menangani Covid dan dampak sosial maupun ekonominya, APBD telah dilakukan refocusing. Sehingga ia mengajak instansi vertikal dan daerah untuk sama-sama fokus membantu menggeliatkan ekonomi masyarakat seperti pemberdayaan UMKM atau BUMdes. (Humas/MRC)

BACA JUGA:  Selain Upah Minimum, Perusahaan Juga Wajib Terapkan Skala Upah yang Produktif dan Adil