MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pengambilan jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat Polda NTB harus bijak dalam menyikapinya.
Sebagai langkah persuasif terhadap peristiwa tersebut, Polda NTB bersama Polres jajaran terkait melakukan pendekatan humanis dan edukasi kepada pihak keluarga jenazah.
Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Artanto, S.I.K., M.Si., Selasa (7/7) siang, mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga jenazah, agar pemakaman dilakukan sesuai prosedur penanganan Covid-19 dan keluarga menyetujuinya.
“Kapolda melalui Kapolres Lombok Barat melakukan pendekatan. Namun saat pemakaman, ternyata mereka menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur Covid-19,” ungkap Kabid Humas.
Menyikapi hal tersebut, kata Kombes Artanto, pihak Kepolisian selanjutnya mendekati pihak keluarga untuk dilakukan edukasi (pembelajaran), dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi.
“Kami memberi pemahaman kepada pihak keluarga (jenazah, red), agar mereka mau untuk dilakukan rapid test. Ini guna mengetahui kondisi kesehatan mereka, jangan sampai mereka yang berinteraksi juga terpapar Covid-19,” jelasnya.
“Ini bentuk kepedulian kami dalam penanganan pandemi Covid-19, dan memutus rantai penyebarannya,” imbuh Kabid Humas.
Lebih jauh Kombes Artanto menuturkan, untuk pelaksanaan rapid test terhadap keluarga jenazah, termasuk terhadap yang berinteraksi saat kejadian pengambilan jenazah, pihak Kepolisian bekerjasama dengan rumah sakit mulai melakukan traching.
“Kami melakukan traching terhadap semua yang berinteraksi, dari hasil traching itu nantinya akan dilakukan rapid test. Pun terhadap transportasi (Blue Bird, red) yang digunakan membawa pulang jenazah,” tuturnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Mekar Sari Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/7) sekitar pukul 19.00 Wita, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Kedatangan warga tersebut menuntut pemulangan jenazah warga yang oleh pihak RSUD Kota Mataram, dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
“Saat keluarga dan warga menuntut membawa pulang jenazah, Kepolisian dalam hal ini Polres Mataram sudah berusaha melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Namun pihak keluarga tetap ngotot,” ucap Kombes Artanto. (MRC-03))