MATARAMRADIO.COM – Keluarga Besar Pedangdut Kesohor Eva Yolanda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas euforia ribuan penggemar beratnya ketika pulang ke kampung halamannya di Desa Lando, Terara Lombok Timur baru-baru ini.
Kepulangan Eva yang dieluk-elukan masyarakat setempat dan disambut meriah itu, menjadi polemik di masyarakat serta viral di ranah media sosial karena dinilai bertentangan dengan gencarnya himbauan Pemerintah menghindari kerumunan massa untuk mencegah penularan wabah pandemi Korona.
Permohonan maaf disampaikan langsung Badrun, ayah Eva Yolanda kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, HM Juaini Taofik MAP di Selong, Senin (6/4).
Orang tua Eva didampingi Saparudin, Koordinator relawan penggemar pemenangan dan tokoh masyarakat Desa Lando, Kecamatan Terara, Lombok Timur.“Atas nama keluarga besar Eva Yolanda mohon maaf sebesar besarnya. Mengingat apa yang di lakukan oleh warga bertentangan degan himbauan Pemda. Kami akui masyarakat ingin melihat secara langsung wajah anak kami”jelas Badrun, ayah Eva.
Hal senada diungkapkan Saparudin, Koordinator Relawan Pemenangan Eva Yolanda di ajang liga dangdut tersebut.
Menurut Saparudin, pihaknya tidak pernah menduga sambutan warga seperti yang terjadi, karena tidak pernah direncanakan.Apalagi pihaknya bersama Kepala Desa dan Polsek setempat sudah mewanti-wanti tidak boleh ada penyambutan apalagi dengan massa berlebihan. “Kerumunan masyarakat tersebut secara spontanitas yang sudah merindukan kepulangan Eva jauh-jauh hari,jelasnya memberi klarifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik menyebutkan tim Gugus Tugas mengatensi polemik yang berkembang seputar kepulangan Eva ke kampung halamannya di tengah pandemi korona.
Sebagai warga Lombok Timur yang baru pulang dari luar daerah, pihak Gugus tugas telah memperlakukan Eva sebagaimana halnya warga Lombok Timur mengikuti prosedur pemeriksaan guna memastikan status bersangkutan normal atau tidak, guna mencegah dan memutus rantai penularan Covid 19. “Tim sudah melakukan pemeriksan yang sangat intensif, dia dinyatakan sehat dan berstatus Orang Tanpa Gejala(OTG).SOP kami mulai dari bandar sampai ke pendopo untuk pemeriksaan bagi yang berstatus Orang Tanpa Gejala(OTG), harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari,”tandas Sekda. (MRC-05)