MATARAMRADIO.COM – Polresta Mataram melakukan pengembalian barang bukti dan pemusnahan narkotika serta minuman beralkohol pada Rabu 14 Oktober 2025.
Kabagops Polresta Mataram, Kompol I Gede Maharta menjelaskan ada empat kasus menonjol selama periode Juli–September 2025, yakni kasus ITE berupa penyebaran foto porno, kasus pemalsuan tiket MotoGP, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)
“Dari empat kasus yang diungkap, ada 10 tersangka yang diamankan,” jelasnya.

Selain pengungkapan kasus, Polresta Mataram juga mengembalikan 178 barang bukti kepada para pemilik atau korban.
“Hari ini, kita kembalikan 178 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada para pemiliknya,” jelasnya.
Polresta Mataram juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras ilegal.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja sebanyak 761,31 gram, minuman keras berbagai merek dan tuak tradisional. ***











































































































































