NTB Raih Peringkat 7 Besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Provinsi NTB berhasil mempertahankan kategori baik dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, menempati peringkat 7 nasional dengan skor 81,71. Upaya transparansi semakin membaik.

Dengan skor 81,71, NTB berhasil menduduki peringkat ketujuh dari 34 provinsi di Indonesia, mengungguli beberapa provinsi lainnya yang sebelumnya berada di peringkat lebih tinggi, termasuk Aceh yang pada 2023 berada di puncak klasemen.

Hasil ini diumumkan dalam Launching Hasil IKIP 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik dari 34 provinsi, kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi lainnya. Melalui kanal YouTube resmi KIP, Wakil Ketua KI Pusat, Gde Narayana, menyampaikan pengumuman peringkat serta skor dari masing-masing provinsi.

Provinsi NTB mendapat apresiasi tinggi atas kemampuannya mempertahankan transparansi informasi dan keterbukaan kepada publik. Dengan skor 81,71, NTB berada tepat di bawah Kalimantan Barat (81,97), dan di atas Provinsi Aceh yang turun ke peringkat delapan dengan skor 81,33. Posisi ini menunjukkan bahwa NTB terus berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh aspek kehidupan bernegara.

BACA JUGA:  PJ Gubernur NTB Terima Audiensi UNIDO

Peringkat Nasional IKIP 2024


Berikut adalah urutan peringkat lengkap dari 10 besar provinsi dalam IKIP 2024:

Jawa Barat: 85,22
Jawa Timur: 83,83
Kalimantan Timur: 82,25
Sulawesi Tengah: 82,16
Sumatera Utara: 82,07
Kalimantan Barat: 81,97
Nusa Tenggara Barat (NTB): 81,71
Aceh: 81,33
Riau: 81,25
Kalimantan Selatan: 81,22


Kenaikan Keterbukaan Informasi


Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyatakan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 mengalami peningkatan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, dengan skor nasional mencapai 75,65. Meski peningkatannya tidak signifikan, hal ini tetap menunjukkan adanya kemajuan dalam penerapan keterbukaan informasi di Indonesia.

“IKIP 2024 berada dalam kategori sedang dengan skor 75,65, meningkat dari tahun lalu yang mencapai 75,4,” ujar Donny. Ia menambahkan bahwa peningkatan keterbukaan informasi juga terjadi di berbagai provinsi, termasuk NTB, yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:  DAMRI Siapkan Bus Khusus Penyandang Disabilitas

Menurutnya, sejak pertama kali diluncurkan pada 2021, Indeks Keterbukaan Informasi Publik telah mengalami kenaikan skor secara konsisten. Pada tahun 2021, skor nasional IKIP hanya berada di angka 71,37, kemudian meningkat menjadi 74,43 pada 2022, dan terus naik hingga mencapai 75,65 pada 2024.

Komitmen NTB untuk Keterbukaan Informasi


Capaian NTB dalam IKIP 2024 tidak lepas dari upaya serius pemerintah provinsi untuk memastikan transparansi informasi bagi masyarakat. Dengan berbagai inisiatif yang dijalankan oleh Sekretariat PPID Utama Provinsi NTB, akses informasi publik semakin diperluas, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang relevan dan akurat.

Keberhasilan NTB ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta lembaga-lembaga publik lainnya di wilayah tersebut. Dalam hal ini, pemerintah provinsi dinilai berhasil menjaga konsistensi dalam menyediakan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Konstruksi Jalan Bypass BIL-Mandalika Batal Dikerjakan Agustus


Meski berhasil mempertahankan peringkat baik, NTB tetap memiliki tantangan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di masa mendatang. Donny Yoesgiantoro mengingatkan bahwa IKIP 2024 merupakan cerminan dari tiga kewajiban utama negara: menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga negara dalam mendapatkan informasi publik.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan IKIP bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam mendukung keterbukaan informasi, baik melalui regulasi yang memadai maupun anggaran yang cukup. Oleh karena itu, tantangan utama ke depan adalah bagaimana menjaga dan meningkatkan capaian ini, sehingga NTB dapat terus memperkuat transparansi informasi di tingkat nasional.

Sebagai langkah lanjut, diharapkan pemerintah ,onomi, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Dengan begitu, transparansi informasi dapat menjadi alat yang efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (editorMRC)