MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polres Mataram bekerjasama dengan BNN Kota Mataram melakukan tes urine kepada sopir dan kenek bus di terminal Mandalika Mataram pada Minggu, 7 April 2024.
Hasilnya, F, salah seorang kenek bus jurusan Bima terindikasi menggunakan sabu.
“Dari 12 sopir dan kenek bus yang di tes urine, satu diantaranya mengandung Methaphetamine (shabu),” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Saat ini, kata Kasat yang bersangkutan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Apakah yang bersangkutan pengedar atau pengguna. Kami akan kembangkan,”jelasnya.
Menurut Kasat, bila yang bersangkutan terbukti sebagai bagian dari pengedar maka akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Namun jika murni sebagai pengguna maka akan diserahkan ke BNN Kota Mataram atau BNN daerah asal terduga untuk di rehabilitasi.
Menurut Kasat, tes urine dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan penggunaan narkotika dan minuman keras (Miras).
“Para Sopir bus, kenek, dan sopir tembak / cadangan harus dalam keadaan sehat dan bebas dari pengaruh narkotika ataupun miras,” katanya
.
Selain itu, jelas Kasat tes urine juga sebagai upaya mencegah peredaran narkotika dan memberantas penyakit masyarakat.
“Ini bagian pengamanan Ops Ketupat Rinjani Rinjani 2024,” katanya. (hum/MRC)