Pasar Karang Sukun tetap Buka

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Adanya larangan penjualan barang bekas (pakaian bekas) berimbas ke pedagang pakaian bekas di Pasar Karang Sukun Mataram. Pasalnya, stok pakaian (barang baru) untuk berjualan tidak ada.

“Kita tetap buka cuma stok barang baru tidak ada,” kata Oci, salah seorang pedagang Pasar Karang Sukun saat bincang dengan Mataramradio.com, Rabu (5/4/23).

BACA JUGA:  73 Crosser Siap Ramaikan Lombok Sumbawa Motocross (LSM) Competition


Menurut Oci, sejak sebelum bukan puasa hasil penjualan pakaian bekas terus menurun.
Apalagi, dengan adanya larangan penjualan pakaian bekas pembeli makin sepi.


“Kadang sama sekali tidak ada pembeli,” katanya.
Oci menilai adanya pelarangan penjualan pakaian bekas secara perlahan bisa membunuh pedagang pakaiaan bekas.


“Kalau tidak ada barang baru, pembeli semakin sepi. Pembeli kan tertariknya karena ada barang baru,” katanya.

BACA JUGA:  TPS Diminta Dibuat di Tempat Representatif. Bawaslu : Kota Mataram Masuk Musim Hujan


Sementara Kabid Peizinan dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan NTB, Priharyono menjelaskan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota yang memiliki wilayah.


“Kita akan berha-hati dalam melakukan tindakan,” katanya.(MRC03)