23 Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 23 terduga pengedar narkotika ditangkap Ditesrnarkoba Polda NTB selama bulan Maret – April 2023.

“Ada 23 orang tersangka dari 21 kasus narkotika,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam jumpa pers, Rabu (5/4/23)


Dari para tersangka, jelas Kapolda Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,6 kg dan ganja seberat 9,8 kg serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Polres Lotara Minta Masyarakat Patuhi Prokes


Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriyadi menjelaskan dari 21 kasus ada 10 kasus narkotika yang menonjol, diantaranya kasus seorang wanita asal Pidie Aceh yang membawa ganja seberat 9,8 kg dengan menggunakan jerigen

.
“Sekilas isi jerigen cairan kecap. Tapi, berkat kejelian petugas akhirnya ganja 9,8 kg berhasil diamankan,” katanya.

BACA JUGA:  Datang Bertamu untuk Menginap, Pulang tanpa Pamit dan Bawa Motor Pemilik Rumah


Kasus lainnya, juga dengan tersangka seorang wanita yang diamankan di Sumbawa dengan barang bukti 1,1 kg sabu.


Akibat perbuatannya, jelas Dirnarkoba para tersangka dijerat dengan pasal 112, 114, 111, dan pasal 132 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati. (MRC)