MATARAMRADIO.COM – Tiga gili di Kabupaten Lombok Utara yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air merupakan salah satu destinasi unggulan NTB paling diminati wisatawan asing dan domestik.
Tidak mengherankan berbagai cara dan upaya ditempuh pemerintah untuk lebih menggali potensi tiga gili tersebut.
Pemprov NTB membuat terobosan penting dengan membentuk apa yang disebut UPTD Gili Tramena.
BahkanGubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah optimis dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kawasan Destinasi Wisata Gili Tramena, yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air mampu memaksimalkan potensi Gili.
“Alhamdulillah, kini kita punya UPT baru di bawah Dinas Pariwisata NTB untuk memfasilitasi dan memaksimalkan potensi diri yang selama ini kurang optimal pengelolaannya di bawah PT GTI,” tutur Bang Zul dikutip MATARAMRADIO.COM dari laman Facebooknya, Sabtu (14/01).
Menurut gubernur, UPTD Gili Tramena yang dipimpin oleh, Dr. Mawardi SH, MH selaku Doktor Hukum dan mantan Ketua BEM Universitas Mataram diharapkan berbagai persoalan sngkarut di Gili dapat diurai.
“Mudahan di bawah kepemimpinan figur baru, persoalan sengkarud di Gili terutama Gili Trawangan bisa diurai sedikit demi sedikit setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, seperti ada negara di dalam negara,” pungkas Doktor Zul.
Sebelumnya Pemprov NTB mendapat banyak masukan dan saran dari berbagai kalangan terkait persoalan yang tiada berkesudahan berkaitan dengan aset tanah Pemda di kawasan itu.
Menurut gubernur, atas masukan KPK dan DPRD, Pemprov NTB segera membentuk tim untuk mengurai berbagai permasalahan.
Disebutkan, beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain melakukan adendum terhadap perjanjian dengan PT GTI untuk menghormati investor dalam hal ini PT GTI,” Adendum nampaknya tidak populer dan masyarakat sudah putus asa dan merasa PT GTI sebaiknya diputus kontraknya dan tanah yang dikuasai GTI dikembalikan ke Pemda,”paparnya.
Setelah mendengar masukan masyarakat, berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Polri, Kejaksaan, TNI, BPN, Pemda KLU dan lain-lain sepakat kontraktir putus saja dan dimintakan satgas investasi untuk memberikan penilaian dan memutuskan apa diputuskan kontrak dengan PT GTI atau bagaimana? Dengan proses yang sangat panjang dan hati-hati pemerintah pusat akhirnya memutuskan kontrak PT GTI dan 65 hektar are tanah di Gili Trawangan sekarang berada dalam pengelolaan Pemda NTB.
Ternyata masalah Gili belum selesai juga masih ada protes bahwa tanah itu bukan tanah Pemda tapi tanah milik masyarakat yang diambil paksa oleh negara di zaman orde Baru karenanya mereka ingin itu menjadi milik masyarakat tentu ini jadi perhatian kami lagi karena kami juga sadar zaman dahulu karena kekuasaan negara sangat kuat dan cenderung represif bisa saja ada masyarakat yang tak terlindungi haknya,”Saya pesankan pada tim kita ini pelayan masyarakat dan selalu dan akan terus berpihak pada masyarakat. coba teliti lagi rupanya tidak semua yang ribut-ribut ini karena tulus membela masyarakat. Ini yang ribut-ribut ini karena kepentinganya terusik dan terganggu karena selama berpuluh-puluh tahun menikmati hasil digili sangat besar. Nah, yang begini-gini ini kami sudah serahkan penyelesaiannya ke aparat penegak hukum dan KPK sudah memerintahkan aph untuk menindak tegas yang begini-gini ini,”demikian gubernur. (EditorMRC)