MATARAMRADIO.COM – Apa jadinya bila rumah tahanan kelebihan penghuni? Inilah salah satu masalah yang dihadapi Lapas II B Selong Lombok Timur yang kini menampung tidak kurang dari 336 narapidana. Padahal rumah tahanan ini idealnya hanya bisa menampung 136 warga binaan.
Hal itu diakui sendiri Kepala Lapas IIB Selong Herdianto AMd SIP SH MSi dalam keterangannya usai menggelar media gathering berthemakan Kolaborasi Dukungan Resolusi Pemasyarakatan di kantor Lapas terkait, Kamis (28/2).
Disebutkan Herdianto, blok yang ada di Lapas IIB Selong saat ini memang melampaui kapasitas, yang seharusnya hanya bisa menampung 136 warga binaan, tetapi kenyataannya Lapas harus menampung 336 warga binaan dengan beragam kasus dan lama masa tahanan. “Kami sudah koordinasikan dengan Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Kemenkumham,red) untuk penambahan jumlah blok hunian, sarana maupun prasarana,”ungkapnya.
Dengan kondisi rumah tahanan yang tidak ideal tersebut,jelas Herdianto, pihak Lapas tetap berusaha meningkatkan pelayanan kepada para penghuni tanpa diskriminasi. Salah satunya melalui pendekatan kekeluargaan terhadap warga binaan.”Untuk kenyamanan para warga binaan, jumlah penghuni blok kita sesuaikan dengan ukurannya. Blok yang besar, penghuninya lebih banyak. Blok kecil juga begitu,”terangnya dan menambahkan pihaknya telah mengajukan usulan penambahan 5 blok tahanan lagi kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bila penambahan 5 blok tahanan baru disetujui pusat, katanya, maka Lapas IIB Selong akan mampu menampung antara 500-600 warga binaan .”Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun 2021 mendatang,”harapnya dan mengungkapkan dari data warga binaan yang ada di Lapas IIB Selong, 75% warga binaan merupakan tahanan kasus narkoba dan yang sudah menjalani hukuman paling lama 12 tahun dari Lapas Sumbawa.
Sementara itu, menyinggung media gathering, Herdianto menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dimakudkan untuk mendukung resolusi pemasyarakatan 2020 dan menjalin sinergritas serta kekeluargaan dengan media.” Yang paling utama yaitu mendukung agar Lapas II B Selong bisa naik kelas dari sertifikat Unit Pelaksanaan Teknis Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM),”harapnya dan menyebutkan salah satu indikator penilaian perubahan status tersebut yakni bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas pungutan liar dan bagaimana melayani pengunjung dengan ramah tamah.”Saat ini, pihak kami (Lapas IIB Selong,red) sudah melengkapi input data dokumen dan tinggal menunggu verifikasi dari Pusat,”pungkasnya. (MRC-05)