Selamatkan Rakyat Indonesia dari Covid 19,  Pemerintah Habiskan  Dana Hingga Rp 70,37 Triliun

MATARAMRADIO.COM – Pandemi Covid 19 benar-benar telah menguras anggaran negara untuk menyelamatkan rakyatnya dari serangan virus mematikan tersebut.Besarannya bahkan mencapai nilai fantastis yakni sebesar Rp 70, 37 triliun.

Besaran itu sekitar 15,4 persen dari pagu sebesar Rp 455,62 triliun yang disiapkan Pemerintah Jokowi hingga sampai 28 April 2022.    

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas ikut rapat paripurna dengan sang presiden di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. “Terkait dengan kinerja penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, realisasinya adalah 15,4 (persen) atau Rp 70,37 triliun,” kata Ketum Partai Golkar itu.

BACA JUGA:  Tinjau Lokasi Banjir, Bang Zul Instruksikan Segera Perbaiki Tanggul Sungai Ranjok Gunungsari

Menko Hartarto menyampaikan rinciannya sebagai berikut:

1. Realisasi untuk Klaster Penanganan Kesehatan sebesar Rp 11,87 triliun atau 9,7 persen dari alokasi sebesar Rp 122,54 triliun.

Realisasi ini utamanya untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, klaim pasien, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan dan penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

2. Realisasi Klaster Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 49,27 triliun atau 31,8 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun.

BACA JUGA:  Drs HM Juaini Taofik MAP: Status IDM Lombok Timur 2021 Naik dari Berkembang Menjadi Maju

Realisasi program bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan:

a. Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,15 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

b. Kartu Sembako Rp 18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM.

c. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 5,8 riliun untuk 19,3 juta KPM.

d. BLT Desa Rp 7,47 triliun untuk 6,12 juta KPM.

BACA JUGA:  Sedih, NTB Masih Zona Merah dan Kuning

e. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) Rp 1,7 triliun.

f. Kartu Prakerja Rp 1,4 triliun.

3. Realisasi untuk Klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp 9,22 triliun atau 5,2 persen dari pagu Rp178,32 triliun

Baik di sektor pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi atau ICT, dukungan korporasi dan UMKM, serta perpajakan. (EditorMRC)